Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen

JL. Raya Sukowati Barat No. 15 D SRAGEN, Jawa Tengah, Indonesia.

Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen

JL. Raya Sukowati Barat No. 15 D SRAGEN, Jawa Tengah, Indonesia.

Pelatihan IT

Pelatihan IT di BLC Kabupaten Sragen

Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen merupakan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen di bidang perpustakaan. Pusat informasi dan Literasi Masyarakat Sragen ini terletak di JL. Raya Sukowati Barat NO. 15 SRAGEN, Jawa Tengah, Indonesia.

Pada tahun 2010, terpilih sebagai Perpustakaan Kabupaten/Kota Terbaik Pertama Se-Jawa Tengah. Telp. 02171 892721 Email perpustakaansragen@gmail.com. NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN 33143E1014753.

Mari, Bersama Perpustakaan Kita Cerdaskan Bangsa!


06 Juni 2013

Membangun Daerah Dari Perpustakaan !



Oleh : Romi Febriyanto Saputro*
Artikel ini telah dimuat di Harian Solo Pos, 25 Maret 2013
Gerbang Sukowati merupakan slogan baru Pemerintah Kabupaten Sragen yang digaungkan oleh Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman, SH, MH pada awal Tahun 2013 . Merupakan akronim dari Greget Mbangun Sukowati. Gerbang Sukowati merupakan sebuah tekad untuk menjadikan Kabupaten Sragen ini menjadi lebih baik ( greget) dalam berbagai bidang pembangunan dengan melibatkan  seluruh komponen pembangunan yang ada di Kabupaten Sragen. Tanpa greget, pembangunan akan terasa hampa tanpa makna !
Tak terkecuali di bidang perpustakaan. Gerbang Sukowati diaplikasikan menjadi Greget Mbangun Perpustakaan (selanjutnya disingkat menjadi Gerbang Perpustakaan). Hal ini ditandai dengan kepindahan Kantor Perpustakaan Daerah  Kabupaten Sragen ke gedung baru yang beralamat di JL. Raya Sukowati Barat No. 15 D Sragen 57213. Perpindahan lokasi ini tentu bukanlah tanpa makna. Hijrah perpustakaan ini mengandung makna untuk lebih mengedepankan  peran perpustakaan dalam  memberdayakan masyarakat Sragen melalui kebiasaan membaca. 

Etos PNS Dalam 5 Hari Kerja

Oleh : Romi Febriyanto Saputro, S.IP *
Artikel ini telah dimuat di Harian Solo Pos, 4 Juni 2013
Mulai 3 Juni 2013 kemarin,  Pemkab Sragen memberlakukan uji coba 5 hari kerja. Keputusan ini telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 700/103/08/2013 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah kabupaten Sragen, Drs. Tatag Prabawanto B, MM tertanggal 27 Mei 2013. Di dalam SE disebutkan uji coba ini akan diberlakukan mulai tanggal 3 Juni 2013 hingga 2 Juni 2014 tahun depan.
Program lima hari kerja ini bertujuan untuk menghemat pengeluaran biaya operasional kantor seperti listrik, telepon, dan air. Selain itu, juga untuk menyesuaikan diri dengan hari kerja yang ada di pemerintah pusat maupun provinsi.  Bagi unit kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mengatur pelaksanakan tugas jaga bergilir pada hari Sabtu.